Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 2020, Disribusi Almatkes Termasuk Ventilator 1.310 Unit

- 5 Januari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan keluarga.
Ilustrasi protokol kesehatan keluarga. /Kementerian PPPA/

SINARJATENG.COM – Selama tahun 2020, Pemerintah telah mengupayakan penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu fokus tujuannya yaitu untuk melindungi para tenaga medis dan masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Salah satu upaya penanganan kesehatan yang ikut terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini adalah dengan distribusi alat dan material kesehatan.

Baca Juga: Sambut Tujuh Dosen Baru, FDK UIN Walisongo Siap Tingkatkan Pencapaian

Hal tersebut jelaskan lebih lanjut oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Dan distribusi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada dokter, tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat yang berjuang melakukan kegiatan penanganan di seluruh wilayah Indonesia," jelas Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers.

Hingga 29 Desember 2020, pemerintah telah mendistribusikan alat material kesehatan yang terdiri dari alat pelindung diri (APD), masker bedah, masker N95, medical gloves, portable ventilator rapid test, reagen PCR dan reagen RNA ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Menyoal Pandemi Covid-19 dan Kaitannya dengan Pemulihan Ekonomi

Rinciannya, distribusi APD sebanyak 9,7 juta unit, masker medis sebanyak 25,1 juta unit, masker N95 sebanyak 7,8 juta unit, portable ventilator sebanyak 1.310 unit, rapid test sebanyak 1,1 juta unit, reagen PCR sebanyak 5,8 juta unit dan reagen RNA sebanyak 3,8 juta unit.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah