SINARJATENG.COM - Guru merupakan profesi yang sangat mulia sehingga harus diapresiasi dengan baik oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
Hal itu dijelaskan oleh Anggota DPR RI Siti Mukaromah, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada selasa, 5 Januari 2021.
"Oleh karena itu, kebijakan menghapus formasi CPNS bagi guru dan mengganti seluruhnya melalui PPPK, menurut saya kurang tepat, dan saya menolak hal itu. Guru adalah profesi yang sangat mulia, mereka adalah aktor sekaligus garda terdepan dunia pendidikan, mereka mendidik anak-anak kita," ujarnya.
Baca Juga: Sebanyak 14 Ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Aceh
Dia mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menerapkan kebijakan menghapus perekrutan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan mengalihkannya melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga meniadakan formasi lowongan CPNS bagi guru mulai Tahun 2021.
"Jika guru tidak diperhatikan kesejahteraannya, saya khawatir kualitas pendidikan kita akan menurun, maka tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Erma itu.
Baca Juga: Sambut Tujuh Dosen Baru, FDK UIN Walisongo Siap Tingkatkan Pencapaian
Menurut dia, persoalan dunia pendidikan harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan dari sisi hulu hingga hilir, agar secara aturan dan pelaksanaan dapat berjalan harmonis.
"Hulunya ya itu terkait regulasi, bagaimana kemudian kebijakan yang diambil adalah dalam rangka menuju hal-hal yang strategis untuk peningkatan pendidikan," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu.