Peringati Hari Amal Bakti ke-75, Menag: Kerukunan Umat Beragama Adalah Karya Bersama

- 5 Januari 2021, 14:26 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat menyampaikan pidato pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa 5 Januari 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat menyampaikan pidato pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa 5 Januari 2021. /Kemenag

SINARJATENG.COM - Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-75, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi Inspektur upacara. Dalam pidatonya itu, Menteri Agama menyampaikan tentang kerukunan umat beragama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama, umat, dan juga aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.

“Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa,” terang Gus Yaqut dalam amanatnya di Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 75 di Lapangan Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta pada Selasa 5 Januari 2021 pagi.

Baca Juga: Firli Bahuri Lantik 38 Pejabat Struktural Baru KPK, 6 Orang di Antaranya dari Polri

Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75, dengan mengusung tema Indonesia Rukun ini digelar sederhana yang dihadiri perwakilan eselon I, II dan keluarga besar Kemenag. Gelaran upacara juga disiarkan secara langsung melalui akun youtube Kemenag RI.

"Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama," ujar Menag.

Dikatakan Menag, pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak haknya sendiri.

Baca Juga: PAPDI Ungkap 18 Penderita Penyakit Penyerta yang Layak Menerima Vaksin Covid-19

Kemenag pun tengah mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x