Berikut Golongan dan Persyaratan yang Bisa Ikuti Seleksi CPNS 2021

- 27 Desember 2020, 19:42 WIB
 Ilustrasi CPNS 2019
Ilustrasi CPNS 2019 /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Kemenag Kaltim: Masa Tunggu Haji di Kalimantan Tengah Capai 24 Tahun

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2

Baca Juga: Pasien yang Sudah Terkena Covid-19 Masih Harus Lakukan Vaksinisasi

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x