Pasien yang Sudah Terkena Covid-19 Masih Harus Lakukan Vaksinisasi

- 26 Desember 2020, 21:35 WIB
Ilustrasi Pasien Covid-19 /Pixabay
Ilustrasi Pasien Covid-19 /Pixabay /

SINARJATENG.COM - Setelah kabar adanya vaksin Covid-19 yang sudah hadir di Indonesia, masyarakat bisa sedikit menjadi lebih lega.

Namun, Jika sudah pernah terinfeksi, apakah masih perlu mendapatkan vaksin Covid-19?

Meski Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) belum memberikan rekomendasi, namun, pakar kesehatan menyarankan Anda tetap memerlukannya.

Baca Juga: CORE Ikut Tanggapi Bahwa Kepastian Pesangon Akan Lebih Terjamin dalam UU Cipta Kerja

Asisten profesor kedokteran di Northwest University Feinberg School of Medicine, Chicago, Michelle Prickett mengatakan, salah satu alasannya, Anda masih bisa terkena Covid-19 lagi.

"Pasien yang telah terinfeksi Covid-19 harus tetap mendapatkan vaksin. Kami tidak yakin infeksi sebelumnya akan menyebabkan kekebalan seumur hidup. Data saat ini menunjukkan infeksi sebelumnya dapat memberikan kekebalan selama sekitar enam bulan," kata dia seperti dilansir dari Livestrong, Sabtu.

Meskipun tidak umum, tetapi para penyintas bisa terinfeksi kembali Covid-19. Satu laporan dalam jurnal The Lancet Infectious Diseases mengungkapkan, infeksi kedua pada seorang pemuda asal Nevada lebih buruk daripada yang pertama, membuatnya dirawat rumah sakit untuk mendapatkan oksigen.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditengah Pandemi, Pengusaha: Harapannya, Industri Garmen dapat Diselamatkan

Profesor di departemen ilmu kesehatan, Virginia Tech, Lisa Lee mengatakan, Anda perlu tetap divaksin karena belum adanya kepastian tentang berapa lama kekebalan benar-benar bertahan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah