Refund Tiket Pesawat Diperkirakan Capai Rp300 Miliar Akibat Perubahan Hari Libur Akhir Tahun 2020

- 21 Desember 2020, 22:33 WIB
Ilustrasi pesawat terbang.
Ilustrasi pesawat terbang. /Instagram.com/@garuda.indonesia

SINARJATENG.COM - Perubahan kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan memiliki dampak kesehatan dan ekonomi. Hal itu dikatakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Perubahan libur akhir tahun dari 11 hari menjadi hanya libur Natal berpotensi menimbulkan kerumunan padat. Hal itu dikemukakan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Tulus mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan akibat dari kesalahan prediksi penanganan Covid-19 di dalam negeri. 

Baca Juga: Indonesia Urutan 4 Dunia Mengenai Kasus Anak Stunting, DPR RI: Butuh Kerja Keras untuk Menurunkannya

“Saya justru khawatir dengan dipendekkan mudik Nataru jadi 4 hari akan ada kerumunan massa yang lebih terkonsentrasi. Sementara, kalau dipanjangkan jadi menyebar, sehingga kerumunan bisa berkurang,” katanya dalam Diskusi Online Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub), Sabtu, 19 Desember 2020.

Selain itu, Tulus menilai perubahan kebijakan tersebut sudah terlambat. Pasalnya, sebagian konsumen telah memesan tiket, khususnya tiket pesawat. 

Tulus menilai, perubahan tersebut akan membuat maskapai penerbangan kewalahan. 

Baca Juga: Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di DKI Jakarta, Satpol PP Kumpulan Rp5,5 Miliar Dana Denda

Dia menaksir maskapai nasional setidaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk mengembalikan dana tiket konsumen. 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x