BPJS Kesehatan Lakukan Layanan Rawat Inap Gratis untuk Peserta Program JKN-KIS

- 18 Desember 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi JKN-KIS
Ilustrasi JKN-KIS /Indonesia.go.id

Program JKN-KIS menanggung seluruh biaya perawatan suami Inne selama di rumah sakit serta biaya kontrol dan obat-obatannya sehingga Inne tidak perlu mengeluarkan biaya.

Inne juga mengaku puas dengan layanan administrasi hingga layanan tenaga medis bagi pasien peserta program JKN-KIS.

Baca Juga: Berikut Kelebihan dari Stasiun Jatinegara yang Baru Resmi Dibuka pada 16 Desember 2020

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS," kata Inne.

Inne berharap program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut. "Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan," kata dia.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah