BPJS Kesehatan Lakukan Layanan Rawat Inap Gratis untuk Peserta Program JKN-KIS

- 18 Desember 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi JKN-KIS
Ilustrasi JKN-KIS /Indonesia.go.id

SINARJATENG.COM - BPJS Kesehatan kini selenggarakan layanan rawat inap tanpa harus mengeluarkan biaya untuk para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penyelenggaraan layanan rawat inap tanpa harus mengeluarkan biaya itu juga membuat beberapa orang terkejut.

Sebagaimana yang telah dikatakan Inne Maryani, warga Taktakan, Kota Serang, sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Ingin Makeup Tahan Lama dan Wajah jadi Halus? Berikut Rekomendasi 5 Primer Terbaik Tahun 2020

"Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS. Kalau bayar umum itu bisa Rp50 jutaan lebih infonya," kata Inne Maryani.

Inne dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Mereka mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kategori mandiri kelas satu.

"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009," kata Inne.

Baca Juga: Mengenai Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung, Pengamat: Ini Semestinya dilihat Pak Jokowi

Ibu dengan dua anak itu mengaku terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mendampingi suaminya, Irfan Inayat, menjalani rawat inap hingga 11 hari di satu rumah sakit di Kota Serang.

Program JKN-KIS menanggung seluruh biaya perawatan suami Inne selama di rumah sakit serta biaya kontrol dan obat-obatannya sehingga Inne tidak perlu mengeluarkan biaya.

Inne juga mengaku puas dengan layanan administrasi hingga layanan tenaga medis bagi pasien peserta program JKN-KIS.

Baca Juga: Berikut Kelebihan dari Stasiun Jatinegara yang Baru Resmi Dibuka pada 16 Desember 2020

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS," kata Inne.

Inne berharap program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut. "Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan," kata dia.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah