Kemenag Tegaskan Banyak Laziswaf Terpercaya Sebagai Pilihan Umat

- 18 Desember 2020, 13:34 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin. //Kemenag

SINARJATENG.COM - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

Hal itu menyusul adanya temuan kepolisian atas adanya kotak amal yang diduga terkait dengan gerakan terorisme.

Kamaruddin Amin juga menegaskan bahwa banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) yang terpercaya yang selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.

Baca Juga: Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi Dukung Inisiasi Gerakan Wakaf Uang bagi ASN Kemenag

“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu kuatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

“Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.

Baca Juga: Delirium Jadi Gejala Baru Covid-19 pada Lansia? Berikut Penjelasannya

Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah dibentuk di tingkat pusat dan di 34 provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x