Permintaan Luhut Binsar Panjaitan diterima Anies Baswedan, Kini DKI Jakarta Terapkan WFH 75 Persen

- 17 Desember 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi WFH.
Ilustrasi WFH. /Pixabay

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pemberlakukan sistem bekerja dari rumah hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021.

Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang yang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan. Pengetatan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Pengamat: Mengenai Kasus Kerumunan, Ridwan Tidak Hanya Membidik Mahfud MD, Tapi Juga Pihak di Istana

Dilansir dari Galamedia News dengan judul Anies Baswedan Patuhi Luhut Binsar Panjaitan, DKI Jakarta Terapkan WFH 75 Persen, Permintaan itu disampaikan Luhut, berkaca dari sejumlah lonjakan kasus Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu lalu sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir sebelumnya juga mengatakan, sesuai arahan Luhut, proporsi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di rumah akan ditingkatkan.*** (Dicky Aditya/ Galamedia News)

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah