Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU, Massa Pendukung Wani Terlibat Baku Hantam dengan Polisi

- 17 Desember 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi unjuk rasa
Ilustrasi unjuk rasa /PIXABAY/

 

SINARJATENG.COM - Aksi unjuk rasa digelar oleh ratusan massa pendukung pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (Wani) di depan komplek perkantoran KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.

Anggota Kepolisian Polres Tasikmalaya dan massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi (FMPD) Kabupaten Tasikmalaya itu terlibat baku hantam dalam Aksi unjuk rasa tersebut.

Massa dalam Aksi unjuk rasa mencoba untuk merangsek masuk ke kawasan komplek perkantoran tersebut dan mendapatkan penghadangan aparat kepolisian.

Baca Juga: Aktris Salshabilla Adriani Alami Tabrakan Beruntun, Polisi Ungkap Penyebabnya

Sempat terjadi aksi baku hantam yang dibarengi saling lempar batu dari masa aksi. Kejadian ini bahkan mengakibatkan beberapa anggota kepolisian Polres Tasikmalaya yang menjaga jalannya aksi terluka di bagian kepala. Satu anggota kepolisian bahkan harus dievakuasi ke rumah sakit karena luka cukup parah di bagian kepala.

Diketahui, jika maksud kedatangan ratusan massa aksi ini tidak lain mendesak KPU dan Bawaslu membatalkan SK KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait penetapan pasangan calon nomor 2, Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin.

Dimana KPU pada rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada menetapkan pasangan ini meraih suara terbanyak.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi di 4 TKP untuk Selesaikan Kasus Mutilasi oleh Manusia Silver di Bekasi

Kordinator Lapangan Aksi, Oos Basor, menegaskan pihaknya menilai jika petahana Bupati Tasikmalaya tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Pelanggaran itu, dikaitkan dengan Intruksi Bupati Nomor 6 tahun 2020 tentang tanah wakaf atau SK wakaf tanggal 2 september 2020 dan Surat Edaran Bupati Nomor 42 tahun 2020 tanggal 3 September, yang dikeluarkan Calon Bupati Tasikmalaya petahana Ade Sugianto.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x