SINARJATENG.COM - Perkembangan angka positivity rate Covid-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius.
Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10%.
Padahal diketahui, per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81%.
Baca Juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU, Massa Pendukung Wani Terlibat Baku Hantam dengan Polisi
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingat dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5%.
Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.
"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya," Ungkap Wiku.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi di 4 TKP untuk Selesaikan Kasus Mutilasi oleh Manusia Silver di Bekasi
"Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan." sambungnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.