Positivity Rate Lampaui Standar WHO, Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Harus Konsisten

- 17 Desember 2020, 12:18 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok. BNPB Indonesia/

SINARJATENG.COM - Perkembangan angka positivity rate Covid-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius.

Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10%.

Padahal diketahui, per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81%.

Baca Juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU, Massa Pendukung Wani Terlibat Baku Hantam dengan Polisi

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingat dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5%.

Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.

"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya," Ungkap Wiku.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi di 4 TKP untuk Selesaikan Kasus Mutilasi oleh Manusia Silver di Bekasi

"Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan." sambungnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x