Kasus Melonjak, Kabupaten Bekasi Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien COVID-19

- 15 Desember 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi - Pantauan kesiapan hotel yang diajukan jadi lokasi isolasi pasien covid-19 Kota Bekasi.
Ilustrasi - Pantauan kesiapan hotel yang diajukan jadi lokasi isolasi pasien covid-19 Kota Bekasi. /Pikiran-rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih/

SINARJATENG.COM - Telah disiapkan tempat isolasi untuk pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mulai menggunakan hotel untuk pasien Covid-19.

Terdapat 76 pasien yang ditempatkan di hotel dengan kategori orang tanpa gejala dan gejala ringan.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Cek Penerima PIP

“Per hari ini sudah 76 orang yang diisolasi di hotel. Mereka yang tidak memiliki gejala berat atau bahkan yang tidak bergejala kami tempatkan di Hotel Ibis Cikarang yang sebelumnya sudah disiapkan,” kata Juru Bicara GTPP Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin 14 Desember 2020.

Alamsyah menyatakan, pihaknya terpaksa menggunakan hotel lantaran kasus positif yang terus meningkat. Belum lagi, jumlah kasus dipastikan melonjak setelah digelar tes usap massal di kawasan industri dua pekan lalu.

“Penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien ini merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnya. Terutama setelah dilakukan tes usap massal di kawasan industri beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Baca Juga: Iqbal Sebut Kemenangan Pilkada di 165 Daerah Jadi Modal Partai Golkar pada Pemilu 2024

Sebanyak 76 pasien yang diisolasi itu, kata Alamsyah, berasal dari tes usap massal yang dilakukan di kawasan industri MM2100, awal Desember lalu.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x