Kemendikbud Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Cek Penerima PIP

- 15 Desember 2020, 15:22 WIB
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. /Antara/Idhad Zakaria

SINARJATENG.COM - Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Beri Bantuan Tunai Rp 1 Juta.

Hal ini menjadi kabar baik bagi kalian yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Pasalnya, pemerintah melalui Kemendikbud sejak setahun terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah.

Baca Juga: Bakal Meluncur, Mobil Murah Nissan dengan Kisaran Harga Rp. 90 Jutaan

PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya, Selasa 15 Desember 2020

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x