"Jumlah pengembalian uang negara tersebut merupakan hasil akumulasi untuk seluruh Indonesia yang datanya dari cabang, kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Nelayan di Surabaya Resah, BMKG Imbau Waspadai Gelombang Laut Tinggi di Musim Hujan
"Sedangkan untuk di Kejari Sinjai, jumlah pengembalian uang negara ke kas negara, yang diserahkan kurang lebih Rp150 Juta selama di tahun 2020 ini. Termasuk didalamnya kasus trotoar di Dinas PUPR," sambungnya.*** (Ahmad Ahyar/Arah Kata)