Terkuak, Inilah Profil Ormas FPI. Berikut Tugas dan Syarat Untuk Jadi Anggotanya

- 11 Desember 2020, 10:40 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

1. Wajib ikut pengajian selama 3 bulan berturut-turut. Jika berhasil, kemudian dilanjutkan tes baca Al Quran. Juga wajib menjalankan sholat 5 waktu.

2. Wajib orang yang dapat hidayah dan ikhlas. Pasalnya menjadi anggota laskar FPI tidaklah digaji alias bekerja tanpa pamrih. Ditambah seragam dengan atribut serba putih yang menjadi ciri khas perlu dibeli.

Baca Juga: Mulai dari RCTI, TV One, Trans Tv, dan Trans 7, Berikut Jadwal TV Pada 11 Desember 2020

3. Wajib siap mati di jalan Allah untuk membela Islam dan membela ulama. Hal ini calon anggota perlu menandatangani perjanjian di atas materai dan persetujuan orang tua, istri, atau keluarga.

Syarat Umum

Syarat umum menjadi anggota laskar FPI adalah Islam, berakhlakul karimah, bertaqwa pada Allah dan istiqamah, memiliki ruhul jihad, berani dan tegas, memiliki wawasan Islam yang memadai, loyalitas tinggi, bersedia memenuhi ketetapan dan peraturan serta menjalani asasi perjuangan FPI.

Baca Juga: Benarkah Diet Golongan Darah Berpengaruh Besar? Berikut Penjelasannya

Syarat Khusus

Dilansir dari Jakbar News dengan judul Terkuak, Didirikan 22 Tahun Lalu Oleh HRS, Ternyata Tugas Laskar FPI Gak Ringan, Syaratnya Ada 3, Syarat khusus menjadi anggota laskar FPI adalah mendapat surat izin orang tua/wali, mendapat rekomendasi ustadz FPI, lulus tes penerimaan anggota FPI, lulus pembinaan calon anggota selama setahun. Serta mengisi formulir yang disediakan. *** (Acip Setiawan/Jakbar News)

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Jakbar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah