Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

- 10 Desember 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi : Politik uang
Ilustrasi : Politik uang /Pixabay/

SINARJATENG.COM - Selain permasalahan logistik dan tempat pemungutan suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun menyoroti soal politik uang yang masih terjadi di Pilkada 2020.

Bawaslu Jabar memiliki catatan yang berasal dari laporan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020. Di Jabar, Pilkada 2020 diselenggarakan di delapan kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengungkapkan, ada temuan dan laporan menyangkut praktik politik uang di Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang.

Baca Juga: Beredar Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi dari MUI, Salah Satunya Bumbu Masako, Ini Faktanya

Bawaslu Kabupaten Bandung, terang dia, saat ini sedang menangani dua kasus dugaan politik uang yang terkait dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

"Di Kabupaten Bandung, ada dua kasus yang sedang ditangani. Dugaan money politic di Kabupaten Bandung itu terjadi pada masa renang, di Paseh dan Ketapang," katanya.

Di Kabupaten Indramayu, lanjut Zaki, juga ada dua perkara dugaan politik uang yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Politik transaksional "serangan fajar" itu ditemukan di Kecamatan Lohbener dan Karangampel.

Baca Juga: Heran KPK Ciduk Dua Menteri Sekaligus, Haris Azhar : Siapa Lagi Nih yang Mau Ditangkap?

"Semalam langsung diproses oleh Bawaslu Indramayu. Itu dari hasil laporan dan penangkapan oleh masyarakat, diduga melibatkan RW," kata Zaki, yang mengaku memantau Pilkada 2020 di Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun di Karawang, dia menyebutkan bahwa dugaan politik uang juga ada dua perkara yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Salah satu perkara diterima Bawaslu Kabupaten Karawang pada hari pencoblosan.

"Di Karawang ini ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat, terkait adanya pembagian uang yang merupakan dugaan money politic. Pagi hari disampaikan ke Bawaslu," tuturnya.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020

Menurut Zaki, persoalan lain yang menjadi catatan ialah terkait logistik Pilkada 2020, di mana ada formulir C. Hasil-KWK di Kabupaten Cianjur yang tertukar dengan di Kabupaten Bandung.

"Kemarin semestinya dalam proses penerimaan dicek dulu. Formulir itu sudah di TPS, tampaknya jajaran KPU Cianjur tidak melakukan proses pengecekan terhadap logistik tersebut," katanya.

Zaki menilai, permasalahan logistik itu cukup fatal, karena pada formulir terdapat nama calon yang berbeda dengan yang semestinya.

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

"Informasi ini baru disampaikan terjadi di lima desa di Cianjur," ujarnya.

Dari hasil pengawasan Bawaslu yang lain, Zaki menambahkan, di sejumlah daerah penyelenggara melakukan pemindahan TPS, yang dipicu oleh dampak dari faktor alam.

"Yang lainnya, soal pemantau yang memasuki area TPS. Itu memang tidak dibolehkan, selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pengawas TPS, saksi, serta pemilih yang sedang menggunakan hak suara," ucapnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020

Adapun soal penerapan protokol kesehatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara, dia menilai bahwa sejauh ini relatif baik.

"Hanya satu-dua orang yang melanggar, itu langsung diingatkan di TPS," ucapnya.

Lebih lanjut, Zaki pun mengapresiasi kepedulian masyarakat di Tasikmalaya dalam menangkal politik uang. Kepedulian itu diwujudkan dengan penyebaran spanduk anti-money politic di sejumlah tempat, sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Bawaslu Temukan Dugaan Praktik Politik Uang di Pilkada 3 Kabupaten di Jabar, Bandung Salah Satunya

Baca Juga: Rincian Pelanggaran yang Ditemukan Bawaslu pada Pilkada Serentak 2020

"Itu menarik, karena kesadaran masyarakat untuk mencegah money politic itu muncul pada masyarakat di Tasikmalaya, terutama di Cineam dan Manonjaya. Ini hanya di Tasikmalaya," tukasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x