Kasus masih terus berlanjut mengingat banyaknya gabungan kelompok tani dan orang yang terlibat dalam menggelapan uang dengan kerugian negara lebih dari Rp 3,5 milyaran. Dan saat ini untuk kasus CRS prosesnya tengah memintai keterangan dari ahli sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Kejaksaan Negeri Majalengka Berhasil Selamatkan Uang Negara dengan Total Lebih dari Rp800 Juta
"Kedepan mudah-mudahan dari kasus ini akan ada pengembalian uang negara juga seperti halnya kasus yang ditangani saat ini. Tahun 2021 mendatang kami akan lebih maksimal menangani pindana korupsi dan penyelamatan uang negara,” ungkap Kajari Dede Sutisna.***