Uang Negara dengan Total Lebih dari Rp 800 Juta Berhasil Diselamatkan Kejaksaan Negeri Majalengka

- 9 Desember 2020, 10:23 WIB
Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar jumpa pers penetapan tersangka Korupsi PD SMU, Rabu 30 September 2020
Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar jumpa pers penetapan tersangka Korupsi PD SMU, Rabu 30 September 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Kasus masih terus berlanjut mengingat banyaknya gabungan kelompok tani dan orang yang terlibat dalam menggelapan uang dengan kerugian negara lebih dari Rp 3,5 milyaran. Dan saat ini untuk kasus CRS prosesnya tengah memintai keterangan dari ahli sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Kejaksaan Negeri Majalengka Berhasil Selamatkan Uang Negara dengan Total Lebih dari Rp800 Juta

"Kedepan mudah-mudahan dari kasus ini akan ada pengembalian uang negara juga seperti halnya kasus yang ditangani saat ini. Tahun 2021 mendatang kami akan lebih maksimal menangani pindana korupsi dan penyelamatan uang negara,” ungkap Kajari Dede Sutisna.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah