Ingat! Pelayanan Samsat di Jakarta Libur Saat Pilkada Serentak

- 9 Desember 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling /

SINARJATENG.COM - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Rabu, 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 malam.

Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, 9 Desember 2020 Trans 7, Trans TV, SCTV dan RCTI

Pemerintah sebelumnya menetapkan Rabu, 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Pilkada serentak itu dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia yakni sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Baca Juga: Simak Daftar dan Jadwal Buka Tutup Jalan di Bandung

Sementara itu, di wilayah terdekat dari Jakarta (Jabodetabek) yang melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada serentak itu salah satunya adalah Kota Depok, Jawa Barat.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x