SINARJATENG.COM - Humas Pemkot Bandung menginformasikan pemberlakukan Buka tutup jalan di Kota Bandung dimulai 8 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan, sebagai upaya mencegah kerumunan dan membatasi aktivitas warga di masa Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) Proporsional.
Buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini terbagi dalam dua kategori yaitu Ring 1 dan Ring 2.
Ring 1 artinya ruas jalan yang berada di pusat kota, sedangkan Ring 2 yaitu ruas jalan yang menuju pusat kota.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, 9 Desember 2020 Trans 7, Trans TV, SCTV dan RCTI
Berikut ini daftar sejumlah ruas jalan dan waktu penutupan jalan.
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru
Senin - Jumat pukul 21.00 - 05.00, Sabtu- Minggu pukul 20.00 - 05.00.
Baca Juga: Jelang Puncak Musim Hujan, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi