Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, PDIP Surabaya Laporkan Oknum

- 1 Desember 2020, 17:39 WIB
ILUSTRASI kampanye daring.*
ILUSTRASI kampanye daring.* /Pixabay/mohamed_hassan/

"Penyebarluasan melalui media sosial yang memasang gambar Bu Risma mengacungkan dua jari, seolah yang bersangkutan mendukung calon nomor 2 dengan tulisan orang baik dan cinta Surabaya pilih nomor 2, dengan bergambar kertas suara bergambar paslon nomor 2 yang tercoblos paku. Ini namanya membajak foto Bu Risma," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelanggaran juga terjadi di salah satu grup WhatsApp. "Penyebarluasan video kampanye dengan sejumlah perempuan mengenakan kaus bergambar nomor 2 dan pada pokoknya ingin mengesankan pendukung MA (Machfud Arifin) adalah pendukung Bu Risma, serta Bu Risma adalah MA, dan MA adalah Bu Risma. Ini upaya menipu publik, karena jelas-jelas Bu Risma mendukung Eri-Armuji," kata Anas.

Baca Juga: Catat Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini

Menurut dia, hal tersebut sudah melanggar peraturan yang sudah tertuang dalam Peraturan KPU saat ini, sehingga wajar jika pihaknya melakukan pelaporan pelanggaran.

"Hal ini melanggar ketentuan materi bahan kampanye khususnya pasal 24, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, sebagaimana dengan jo PKPU Nomor 11 Tahun 2020. Bahwasannya adalah Ibu Megawati, Ibu Risma, Eri-Armuji adalah satu kesatuan yang tidak terpecah," katanya.

Anas mengaku tidak habis pikir dengan inkonsistensi kubu Machfud-Mujiaman. Sebelum ini duet Machfud-Mujiaman selalu menghantam Risma. "Di berbagai kesempatan Bu Risma selalu diserang, bahkan ada yang mencaci dengan lagu 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', sekarang kubu sebelah berbalik memuji-muji dan memasang foto Bu Risma," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kontak dengan Said Aqil, Sampaikan Hormat Telah Jaga Orang Lain dari Bahaya Covid-19

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Indra Fajar membenarkan perihal laporan tersebut. Saat ditanya perihal tindakan Bawaslu Surabaya, dari pelaporan pelanggaran ini, Indra belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ada beberapa fotocopy tangkapan layar dari media sosial whatsapp dan file terkait beberapa video pendek. Kami akan laporkan ke komisioner," ujarnya.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah