Agar Tidak Terjebak Konflik Kepentingan, KKP Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster

- 28 November 2020, 22:30 WIB
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. ANTARA. /

SINARJATENG.COM -Susan Herawati, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo nantinya, berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

Syarat agar Mentri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan yaitu dengan mencabut aturan tersebut.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Permudah Usaha Pengolahan Ikan, Budhi Wibowo: Sangat disambut Baik Oleh Pengusaha

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Baca Juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Suap terkait dengan Perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi

"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.

Susan juga menegaskan syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut, lanjutnya, karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.

Baca Juga: Mandalika Racing Team Pastikan Ikut di Ajang MotoGP 2021, Berikut Nama Pembalapnya!

Kiara juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini," ungkap Susan.

Menteri yang baru, ujar dia, juga wajib berkomitmen untuk menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Kemudian berani untuk memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta orang serta berkomitmen untuk menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/2016.

Baca Juga: Gelar Razia Pekat dan Antik, Lima Orang Posistif Narkoba diamankan Dari Tempat Hiburan Malam

"Supaya kasus korupsi ekspor lobster tidak terulang lagi, Menteri KP yang baru mesti betul-betul memiliki komitmen untuk bekerja untuk kepentingan masyarakat pesisir di Indonesia dan berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan mereka dengan kewenangan yang dimilikinya," ucapnya.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah