SINARJATENG.COM - Bupati Semarang H Mundjirin menyerahkan bantuan premi asuransi dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Pemprov Jawa Tengah kepada Tiga nelayan Rawa Pening yang meninggal dunia pada tahun 2020.
Penyerahan ini berlangsung saat Bupati Semarang H Mundjirin hadir dalam acara resik-resik Rawa Pening di Dusun Sumurup Desa Asinan Bawen, Jumat (27/11/2020) pagi.
Di hadapan seratusan nelayan Rawa Pening di wilayah Kecamatan Bawen dan Tuntang, Bupati menegaskan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Berbagai program termasuk revitalisasi Rawa Pening yang dilakukan Kementerian PUPR juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan nelayan sekitar.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Permudah Usaha Pengolahan Ikan, Budhi Wibowo: Sangat disambut Baik Oleh Pengusaha
Sedangkan BPAN dimaksudkan untuk memberikan jaminan sosial bagi nelayan yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Para petani harus peduli dengan kelestarian lingkungan Rawa Pening. Sehingga dapat terus mendapatkan pendapatan dari tangkap ikan,” katanya.
Kegiatan resik-resik lingkungan Rawa Pening, lanjut Bupati, harus dilakukan secara rutin dan mandiri oleh para pelaku perikanan tangkap maupun pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Pemkab Sragen Kembali Raih Penghargaan Bhumandala Rajata dari Badan Informasi Geospasial
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melalui Plt Kabid Perikanan Wekas Sawitri menjelaskan pada tahun ini ada tiga nelayan yang mendapat bantuan premi asuransi dari Provinsi Jawa Tengah.