Mereka berasal dari Desa Kesongo Tuntang dua orang dan satu nelayan dari Banyubiru. Mereka mendapat bantuan masing-masing Rp20 juta karena meninggal secara wajar dan bukan kecelakaan kerja.
Program BPAN ini awalnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kemudian Pemprov Jawa Tengah juga membuata program yang sama. Asuransi itu, lanjutnya, dibuat sebagai stimulan agar para nelayan dapat membuat asuransi secara mandiri.
Baca Juga: Babinsa Desa Karangwuni, Sebut Sinergitas Tripides di Masa Pandemi Harus Semakin Solid
“Bantuan yang diberikan ini menjadi bukti pentingnya asuransi bagi para nelayan. Sehingga diharapkan mereka sadar dan mau mengikuti asuransi dengan premi yang relatif murah,” terang Wekas.
Di Kabupaten Semarang, ada sekitar 1.625 nelayan yang tergabung dalam 51 kelompok nelayan. Mereka tersebar antara lain di Kecamatan Bawen lima kelompok, Tuntang (11), Banyubiru (10) dan Ambarawa (11).***