Polda Metro Jaya Perbanyak Titik Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta, Berikut Lokasinya

15 Juli 2021, 17:24 WIB
Polda Metro Jaya Perbanyak Titik Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta, /Humas Polri

 

 

SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menetapkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta, pada Kamis 15 Juli 2021.

"Pukul 06.00-10.00 WIB pekerja di sektor esensial, kritikal, tenaga kesehatan hingga dokter diperbolehkan untuk melintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Namun, setelah pukul 10.00-22.00 WIB semua pekerja sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas kecuali tenaga kesehatan dan dokter darurat.

Baca Juga: Edisi Special Serial Animasi untuk Anak, CoCoMeloon akan Tayang di Netflix

"Selanjutnya, mulai pukul 22.00 WIB-06.00 WIB, kita buka itu pos penyekatan, jadi tidak ada jalan yang disekat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menambah jumlah pos penyekatan PPKM darurat, dari 75 menjadi 100 pos yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya

"Ada penambahan 100 titik yang kita lakukan penyekatan," pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Komisioner KI Jateng Minta Pemerintah Terbuka dan Transparan dalam Kebijakan PPKM Darurat

Berikut titik lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar Rebo, Cijantung
2. TL Fatmawati
3. JL. Pangeran Antasari
4. Underpass Mampang
5. The Green Garden
6. Tl Coca-cola Cempaka Putih
7. Underpass Bassura
8. JL. Di Panjaitan arah Casablanca
9. Flyover Ladogi
10. Flyover Pesing arah timur
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Cassa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb Kemayoran
15. JL Apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur (Gambir)
18. JL Veteran 3
19. Joglo Raya

Baca Juga: Polri Bersama PB SEMMI dan PB HMI Laksanakan Vaksinasi Massal, Kapolri: Herd Imunity Segera Terwujud

Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota

1. GT Cikarang pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
6. GT Bekasi barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. OfframpPancoran
15. Offramp Desari

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Jepara Tetap Berjalan Lewat Online

Pembatasan mobilitas di batas kota

1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)
3. Budi luhur (Tanggerang-Jaksel)
4. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
5. Panasonic (Depok-Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota-Jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota-Jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota-Jaktim)
9. Bintaro (Tangkot -Jaksel)
10. Batu ceper (Tamkot - Jakbar)

Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik Bekasi kabupaten:

1. Sasak JarangTambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pencenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jl Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta

Baca Juga: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat Lanjutan, Wagub: Siap dengan Segala Kebijakan Pemerintah Pusat

Tanggerang Selatan:
1. Legok
2. Gading semprong
3. Jl Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang jl raya Bogor
5. Jl Ir H Juanda
6. Gading Boulevard
Depok
1. Bawah Flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan apotik Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jl Raya Parung-Ciputat
8. Jl Raya Bogor-Cilangkap

Tanggerang Kota
1. Jatiuwung

Baca Juga: Waktu Penyekatan di Jakarta Diubah Jadi Tiga Sesi, Dirlantas: Demi Mengurangi Mobilitas Dalam Kota

Pembatasan di wilayah Sudirman-Thamrin

1. Bundaran Senayan
2. FX Sudir
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl Kebon sirih
13. Budi kemuliaan
14. Museum
15. RRI

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Stok Komoditas Pangan di Pekalongan Dipastikan Aman

16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. Tl HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Menpan
27. Bunderan Senayan.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler