Tuai Pro Kontra, Perpres Izin Investasi Miras Akhirnya Resmi Dicabut Jokowi

2 Maret 2021, 18:08 WIB
Jokowi saat menyatakan pencabutan lampiran Perpres investasi miras. /Tangkap layar kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI

SINARJATENG.COM – Presiden Joko Widodo pada Selasa, 2 Maret 2021 resmi mencabut lampiran Peraruran Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal Investasi di bidang industri minuman keras.

Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lainnya, tokoh-tokoh agama lain dana juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah.

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Jokowi dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 2 Maret 2021.

Baca Juga: Jelang Lawan Wolves, Manchester City Berpeluang Pangkas Jarak dengan Manchester United

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terbit pada 2 Februari 2021sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Sebelumnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 menuai banyak kritik. Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang mengkritik keputusan Jokowi yang mengesahkan Perpres ini. Salah satunya adalah Amien Rais.

Amien Rais dalam kanal Youtubenya mengatakan Jokowi sudah membuat langkah fatal.
“Pak Jokowi, Anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa.”

Pak Jokowi, Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Al Quran. Ya silahkan, terus saja, selamat, "ujar Amien Rais dari video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Beringharjo Berjalan Lancar, Jokowi: Semoga Perekonomian Segera Ikut Pulih

KH Said Aqil Siradj selaku ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menolak adanya Perpres yang menyangkut investasi minuman keras (miras).

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, alasan KH Said Aqil Siradj menolak Perpres tersebut karena miras diharamkan di dalam Al Quran, dan akan menimbulkan mudharat.

“Kami sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi minuman keras (miras),” ujar Said Aqil.

Baca Juga: Muhammadiyah Menolak Perpers 10 Tahun 2021 Tentang Melegalkan Minuman Keras, Ini alasannya

Harapannya dengan dicabutnya Perpres menyangkut investasi miras ini oleh Jokowi dapat menurunkan suhu politik dan pro kontra di masyarakat.

Harapan ini seperti yang disampaikan oleh Muannas Alaidid selaku Direktur Eksekutif Komite-PMH.

“Sudah tepat Pak Jokowi cabut Perpres miras, demi akhiri kontroversi dan khawatir ada politisasi pihak tertentu manfaatkan situasi bila dilakukan.”

Baca Juga: Beginilah Isi Lampiran Perpres Miras yang Dibatalkan Presiden Jokowi

“Saya dari awal sangat yakin beliau akan cabut Perpres ini, ada atau tanpa masukan beliau punya perhitungan soal situasi kita hari ini,’ ujar Muannas melalui akun Twitternya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler