Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan untuk Pengusaha Bisnis dan Berinvestasi di Indonesia

26 Februari 2021, 22:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Ekon.go.id

SINARJATENG.COM - Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia.

Dalam webinar bertajuk “Invest in Indonesia: Opportunities in Asia’s Economic Powerhouse” yang dihadiri oleh berbagai perusahaan dari negara-negara di kawasan Eropa dan sejumlah Duta Besar RI pada perwakilan RI di Eropa dan Amerika, Kamis 25 Februari 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu.

Airlangga menerangkan, UU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar dan sering kali menghambat kegiatan bisnis Indonesia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Ganja 100 Kilogram di Depok

Sebagai bagian dari tranformasi ekonomi, UU Cipta Kerja diyakini akan meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investasi sehingga mendorong daya saing maupun penciptaan lapangan kerja.

“Presiden RI juga telah menandatangani 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yaitu 47 PP dan 4 Perpres. Semuanya diharapkan bisa menjadi pedoman pelaksanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan UU tersebut,” tutur Airlangga. 

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai dengan standar internasional terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan hak para pekerja.

Baca Juga: Diperkirakan Akan Terus Meningkat, Indonesia Masuk 10 Negara dengan Penderita Diabetes Tertinggi

“Berbagai upaya lain untuk meningkatkan iklim investasi tanah air adalah melalui Daftar Prioritas Investasi (DPI), Indonesia Investment Authority (INA), dan Online Single Submission (OSS),” kata Menko Perekonomian.

Sementara mengenai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Pemerintah akan fokus pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Vaksinasi, dan Penegakan Protokol Kesehatan (3M).

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul UU Cipta Kerja Beri Kemudahan, Airlangga Hartarto Yakinkan Pengusaha Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga juga menyinggung soal partisipasi Indonesia sebagai Partner Country di Hannover Messe Digital 2021 dan akan menjadi tuan rumah atau presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tahun 2022.

Baca Juga: Sinopsis The Mummy, Bangkitnya Mumi Putri Mesir dan Mengancam Dunia: Tayang di GTV Malam Ini

Di penghujung sambutannya, Menko Perekonomian mengajak semua partisipan untuk menjadi mitra investasi Indonesia dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia.

“Saya menyambut Anda semua dan berharap bisa yakin berbisnis dan berinvestasi di Indonesia,” tutupnya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler