Pemuda Asal Ciamis Diperiksa Polisi, Sebar Hoaks Manipulasi Data COVID-19 di RSUD Banjar

10 Desember 2020, 11:44 WIB
ILUSTRASI hoaks di Facebook.*/Ist /

SINARJATENG.COM - Seorang pemuda berinisial MI warga Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis menulis komentar di akun Facebook Sekilas Banjar pada hari Kamis, tanggal 3 Desember 2020, berkenaan dengan penutupan sementara pelayanan RSUD Banjar.

Dalam laman komentar, pelaku menulis bahwa RSUD Wawadukan dan manipulasi data pasien Covid-19. Selain itu menanggap penanganan pasien itu hanya sebuah dagelan corona.

Kepolisian Resor (Polres) Banjar pun langsung memeriksa pelaku tersebut yang menyebarkan informasi hoaks terkait penanganan Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Soroti Dugaan Praktik Politik Uang di Tiga Kabupaten

"Menindaklanjuti laporan soal unggahan tersebut, pelaku dipanggil dan diminta keterangannya. Pelaku menulis komentar informasi yang tidak benar, hoaks serta mengandung ujaran kebencian,” tutur Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar (AKBP) Melda Yanny, kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020 di Mapolres Banjar Polda Jabar.

Melda mengungkapkan barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya satu bendel screenshot komentar pelaku yang terdapat di akun facebook milik melaku.

Selain itu telefon genggam yang digunakan untuk menulis komentar, serta foto kopi KTP milik pelaku.

Baca Juga: Hujan Lebat Diperkirakan Guyur Sumatra, Jawa, Sulawesi Hingga Papua

Atas tindakannya itu pelaku dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Beruntung, lanjutnya, pelapor hanya minta agar pelaku menyampaikan permohonan maaf serta tidak mengulangi perbuatannya.

“Sesuai permintaan pelapor, pelaku diminta meminta maaf kepada publik, serta berjanjji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku mengaku kecewa hingga meluapkan emosi sesaat, karena neneknya meninggal akibat sakit paru-paru,” tuturnya.

Lebih lanjut Melda mengimbau serta mengingatkan semua pihak agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Sebab kesalahan penafsiran, apalagi menulis infromasi tidak benar atau hoaks dapat menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020

“Gunakanlah media sosial secara bjak, hindari kabar hoaks dan ujaran kebencian. Ingat, jarimu adalah harimaumu. Sekali lagi kami minta dalam memberikan infromasi, ungkapan di media sosial, masyarakat lebih bijak dan hati-hati,” ujarnya.

Sementara itu, MI mengaku khilaf serta menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSUD Banjar maupun pihak lain yang telah dirugikan atas komentarnya.

Selain itu juga mengatakan menutup akun Facebook miliknya sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Sebarkan Hoaks Manipulasi Data Pasien Covid-19 di RSUD Banjar, Pemuda Asal Ciamis Diperiksa Polisi

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG : Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di DKI Jakarta

“Saya minta maaf kepada pihak RSUD Banjar serta pihak lain yang telah membaca komentar saya, komentar sudah saya hapus. Saya menyesal dan berjanjji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu, serta menutup akun tersebut,” tutur MI.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler