Ungkap Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA , Polres Metro Jakarta Utara: Masih Jadi Saksi

28 November 2020, 08:15 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News

SINARJATENG.COM – Identitas dua orang artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online, kini telah terungkap. 

Kepala Polres (Kaplores) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan informasi mengenai dua orang artis tersebut.

Dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020 saat ini dua orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Kapolres Metro jaya Ungkap Keuntungan Mucikari dan Tarif Dua Artis ST dan MA Capai yang Rp 110 Juta

“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko. 

Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.

Baca Juga: Bangkitkan Kesadaran Persatuan dan Kesatuan, Banser Gelar Apel Virtual Se-Jawa

Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Baca Juga: Tahap Terakhir Peluncuran Cluster Tabebuya BSD, Berikut Fasilitas dan Harganya

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.

Kemudian mengenai dari mana mucikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Baca Juga: Tahap Terakhir Peluncuran Cluster Tabebuya BSD, Berikut Fasilitas dan Harganya

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film. Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.

Baca Juga: Jelaskan Dirinya dan Vicky Prasetyo Hanya Teman, Sarita Abdul Mukti : Aku Lihat Kalina Tulus

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.***

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler