Pengamat Politik Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Sarat Akan Kepentingan Politis

- 27 November 2020, 23:21 WIB
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Sudjiwo Tedjo (kiri) soroti OTT Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto Instagram Sudjiwo Tedjo & PMJ/Fajar

SINARJATENG.COM - Satu menteri yang bertugas di kabinet Indonesia Maju ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menjadi kabar yang mengejutkan bagi publik di Indonesia. Terlebih bagi Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

Menteri yang ditangkap tersebut ialah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Kamis 25 November 2020.

Baca Juga: Pelatihan Marketing Buka Peluang Kerja Baru

Dari hasil penyidikan tim KPK, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan juga 1.000 Dollar AS (Rp 1,4 miliar) terkait izin ekspor untuk benih lobster.

Menyikapi hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyatakan bahwa penangkapan dari Edhy Prabowo ini sarat akan kepentingan politis.

Kepentingan tersebut berkaitan dengan Pilpres Indonesia tahun 2024 dimana Presiden Joko Widodo dipastikan turun dari tahta kepemimpinannya.

Baca Juga: MotoGP Rilis Nama Team di Moto2 2021, Kemanakah Mandalika Racing Team?

Ada alasan tersendiri mengapa Ujang menyebutkan bahwa penangkapan dari Edhy Prabowo ini sarat akan unsur politis.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x