Anggota DPR RI, UU Omnibus Law Mutlak Diperlukan Guna Mengantisipasi Kebangkrutan Negara

- 19 Oktober 2020, 23:51 WIB
Anggota DPR RI Turun ke Desa guna sampaikan pentingnya UU Omnibus Law
Anggota DPR RI Turun ke Desa guna sampaikan pentingnya UU Omnibus Law /

 

KARANGANYAR SINARJATENG.COM - Untuk meminimalisasi potensi salah persepsi dimasyarakat tentang Undang-Undang UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, anggota Komisi 11 DPR RI Dolfie nekad terjun ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar-Jateng untuk memberikan edukasi.

Dolfie yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI itu menjelaskan dibalik pro dan kontra yang jelas UU Omnibus Law sangat dibutuhkan guna melindungi negara ini dari stagnasi perekonomian jangka menengah sedangkan kepentingan jangka panjang secara makro adalah menyelamatkan perekonomian negara dari kebangkrutan.

"Ditengah persaingan perekonomian global agar negara ini tetap eksis maka harus memiliki anggaran yang cukup & bukan dari hutang luar negeri secara terus menerus tetapi mendongkrak secara massif arus investasi yakni dengan cara memberikan insentif regulasi yakni perlunya UU Omnibus Law" tandasnya pada warga Desa Jatipuro-Kecamatan-Jatipuro Karanganyar-Jateng, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Refleksi HUT Golkar, Iqbal Wibisono Ingatkan Kader Tugas Pokok Partai

Dolfie yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu menjelaskan kondisi anggaran rutin negara ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan rutin mencapai Rp2.000 triliun. Belum lagi untuk biaya pembangunan sehingga sejak rezim Orde Baru hingga sekarang negara selalu menambah hutang luar negeri sesuai kebutuhan situasional.

"Siklus penambahan hutang luar negeri untuk menutup kebutuhan itu terjadi sudah turun temurun berganti rezim karena anggaran negara ini tidak cukup" ungkapnya.

Bahkan siklus seperti ini lanjut Dolfie tidak mungkin dibiarkan terus berlangsung karena negara bisa bangkrut terbebani hutang. Adapun satu-satunya jalan mengentikan siklus hutang itu adalah mendatangkan arus investasi asing secara massif ke Indonesia karena kalau hanya mengandalkan investasi lokal tetap saja belum mencukupi kebutuhan.

Baca Juga: Antisipasi Demo Tolak UU Omnibus Law, Ormas & FKSBK Gelar Deklarasi Damai Di Polres Karanganyar

Dengan demikian kata Dolfie, Presiden Jokowi memberikan solusi mempermudah arus investasi masuk ke Indonesia tetapi dengan satu syarat investo harus diberi kemudahan regulasi. Dengan demikian digagaslah UU Omnibus Law.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah