Antisipasi Demo Tolak UU Omnibus Law, Ormas & FKSBK Gelar Deklarasi Damai Di Polres Karanganyar

- 19 Oktober 2020, 11:32 WIB
Demo damai UU Cipta Kerja Omnibus Law
Demo damai UU Cipta Kerja Omnibus Law /

KARANGANYAR SINARJATENG.COM-Maraknya aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law, yang tak jarang menimbulkan kericuhan dan anarkisme mendorong sejumlah Ormas di Kabupaten Karanganyar melakukan antisipasi dini.

Senin siang 19 Oktober 2020 di Mapolres Karanganyar-Jateng puluhan Ormas berkoalisi dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Karanganyar FKSBK menggelar deklarasi damai menolak unjuk rasa yang anarkhisme berpotensi menganggu kamtibmas.

Adapun sejumlah Ormas tersebut diantaranya KNPI, Pemuda Pancasila dan GP Anshor.

Baca Juga: Menperin Optimistis UU Cipta Kerja Mampu Dorong Reindustrialisasi

Ketua KNPI Kabupaten Karanganyar Aan Shofanudin mengatakan deklarasi damai ini merupakan langkah antisipasi dini sebab kemungkinan demo buruh menolak UU Omnibus Law masih akan berlangsung dimana-mana.

"Khusus untuk demo di Karanganyar entah ada atau tidak kami minta jangan sampai ada anarkhisme karena merugikan semua pihak" tandasnya.

Aan panggilan akrab Ketua KNPI menegaskan pihaknya tidak melarang demo selama tidak anarkis namun sebaiknya demo dilakukan dengan jalur audiensi sehingga bisa damai dan mencegah kerusakan.

Baca Juga: Kadin: UU Ciptaker Bantu Indonesia Raih Peluang Investasi di era COVID

"Jalur audiens bisa disalurkan kepada Bupati ,DPRD atau ke Mahkamah Konstitusi" ungkapnya

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x