CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

- 18 Oktober 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /Antara/

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia.

"Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia, sebab tanpa adanya perubahan dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Baca Juga: Kadin: UU Ciptaker Bantu Indonesia Raih Peluang Investasi di era COVID

Ia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat.

"Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya," tegasnya.

Yose menambahkan bahwa upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan dari pemerintah yang mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi, namun sayangnya upaya tersebut kurang optimal.

Baca Juga: Menperin Optimistis UU Cipta Kerja Mampu Dorong Reindustrialisasi

"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini di mulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x