Menperin Optimistis UU Cipta Kerja Mampu Dorong Reindustrialisasi

- 18 Oktober 2020, 20:11 WIB
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin/


JAKARTA, SINARJATENG.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis Undang-Undang Cipta Kerja mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia, sehingga kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bisa mencapai 25 persen dalam beberapa tahun ke depan.

"Dalam memacu reindustrialisasi di Tanah Air, kami juga fokus untuk pendalaman struktur industri dan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya," kata Menperin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020.

Menperin menjelaskan pada triwulan II 2020 sumbangsih sektor industri terhadap PDB sudah mencapai 19,87 persen.

Baca Juga: Pekan Ketiga Oktober, IHSG Berpeluang Menguat Terbatas

Karena itu, Kementerian Perindustrian, lanjut dia, terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi COVID-19, antara lain mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

"Misalnya, memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi, dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) di tengah kondisi pandemi," kata Menperin.

Melalui aktivitas industri, kata dia, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi nasional dapat diakselerasi secara simultan dengan penanganan pandemi COVID-19. Apalagi, selama ini kegiatan industri memberikan efek yang luas bagi sektor perekonomian.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Kendal Dibekali Bimtek Pilkada Serentak 2020

"Artinya, kami mendorong aktivitas sektor industri juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Agus.

Menperin mengatakan rancangan UU Cipta Kerja telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x