Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng Tegaskan Tak Ada Penyekatan Arus Lalu Lintas

- 10 Desember 2021, 10:07 WIB
Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng Tegaskan Tak Ada Penyekatan Arus Lalu Lintas
Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng Tegaskan Tak Ada Penyekatan Arus Lalu Lintas /Dok. Polres Purbalingga

 

SINARJATENG.COM - Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa tidak akan ada penyekatan pada masa libur Natal dan akhir tahun dan hanya akan memfungsikan titik pemeriksaan bagi lalu lintas di masa libur pergantian tahun.

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi juga mengatakan bahwa Check point akan disiapkan mulai dari perbatasan di wilayah barat maupun timur Jawa Tengah.

Kapolda juga menegaskan, warga yang akan masuk ke Jawa Tengah harus memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan pada masa pandemi, seperti harus sudah divaksin, membawa surat keterangan, serta syarat lainnya.

Baca Juga: Terbaru! Link Twibbon Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021 Keren dan Menarik, Bisa Dibagikan di Media Sosial

Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan, protokol kesehatan Covid-19 masih menjadi prioritas meski vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai angka 72,42 persen.

"Selain itu, 8.600 posko PPKM mikro di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi," katanya.

Kapolda juga menambahkan, posko PPKM mikro bertugas mendata warga yang masuk maupun akan meninggalkan Jawa Tengah saat liburan akhir tahun nanti.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 15 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah