Polda Metro Tetapkan 15 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR

- 25 November 2021, 22:18 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya memberikan keterangan kepada awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan jajarannya memberikan keterangan kepada awak media. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Polda Metro Jaya menyayangkan sikap anarkis yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila pada Kamis 25 November 2021 sore tadi di depan Gedung DPR berujung ricuh.

Bahkan kericuhan tersebut akibatkan seorang polantas luka - luka dan harus di rawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan sikap anarkis para demonstran dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru, Ada Perubahan Liriknya Belum Banyak yang Tahu

Padahal, Polda Metro Jaya telah memberikan pengamanan agar unjuk rasa berjalan lancar.

"Polda Metro Jaya menjunjung tinggi supremasi hukum khususnya dalam penyampaian pendapat. Itu semua akan diamankan oleh Polda Metro Jaya. Tapi apabila ada anarkisme atau senjata tajam akan kami tindak," kata Zulpan kepada wartawan.

"Jadi tidak ada ormas atau apapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi justru yang mengamankan kegiatan mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Kumpulan KODE REDEEM FF 25 November 2021 Permanen

Dalam hal ini, sebanyak 15 dari 21 anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam sisanya, termasuk terduga pelaku pengeroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x