MUI Jateng Keluarkan Tausiyah Jenazah Covid-19 Tidak Disemprot Disinfektan

- 25 Agustus 2021, 21:04 WIB
TAUSIYAH MUI: Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Ketua Komisi Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat dr KH Masyhudi  AM Mkes menandatangani Tausiyah MUI tentang Penyempurnaan Protokol Tata Laksana Pemulasaraan Jenazah (Tajhiz Al-Janaiz) Covid-19, Rabu 25 Agustus 2021
TAUSIYAH MUI: Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Ketua Komisi Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat dr KH Masyhudi  AM Mkes menandatangani Tausiyah MUI tentang Penyempurnaan Protokol Tata Laksana Pemulasaraan Jenazah (Tajhiz Al-Janaiz) Covid-19, Rabu 25 Agustus 2021 /Dok. MUI Jateng

Kedua, tata urut memandikan, mengkafani dan memasukkan jenazah Covid-19 ke dalam peti jenazah,  yaitu seluruh pakaian jenazah Covid-19 dilepas saat dimandikan, dengan tetap menutup aurat antara pusar sampai lutut (seperti kain jarit, sarung).

Baca Juga: Resmi Dilantik, MUI Jateng Diminta Rajin Keluarkan Tausiyah untuk Umat dan Bantu Pemerintah

Disucikan seluruh tubuh jenazah Covid-19 dari najis, dengan menggunakan air dan sabun sebagaimana biasa dan secukupnya. Setelah dimandikan, jenazah Covid-19 dikafani sesuai Syariat Islam.

Setelah dikafani, penerapan protokol kesehatan untuk jenazah Covid-19 dapat dilaksanakan seperti melapisi jenazah dengan plastik (rapat dan diikat) dan menyemprotkan cairan disinfektan dan atau klorin.

"Saat memasukkan jenazah ke dalam peti, jenazah wajib dimiringkan ke sisi kanan (menghadap kiblat),’’ kata Kiai Fadlolan.

Baca Juga: Berikut Ini Isi Lengkap Seruan PWI dan MUI Jateng Soal Narasi Positif Pemberitaan Covid-19

Ketiga, para ahli berbeda pendapat dalam penggunaan cairan disinfektan dan klorin pada tubuh jenazah Covid-19. Oleh karena itu sekiranya penggunaan disinfektan dan klorin tidak bermanfaat, sebaiknya tidak digunakan;

Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg menjelaskan, latar belakang MUI menerbitkan tausiah tersebut karena praktik penatalaksanaan pemulasaraan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19 di masyarakat, khususnya di rumah sakit, dilakukan secara berbeda-beda.

"Sebagian besar petugas rumah sakit masih hanya mengutamakan penerapan protokol kesehatan menurut pemerintah dan World Health Organization (WHO) tetapi kurang memperhatikan aspek syariat Islam," katanya.

Baca Juga: MUI Jateng akan Gelar Webinar Bertema Kiat Sehat dan Selamat Dunia Akhirat di Era PPKM Darurat Pandemi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah