Selama PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Jepara Tetap Berjalan Lewat Online

- 14 Juli 2021, 21:12 WIB
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun didamingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto dalam dialog interaktif di Radio Kartini, pada Rabu 14 Juli 2021 pagi.
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun didamingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto dalam dialog interaktif di Radio Kartini, pada Rabu 14 Juli 2021 pagi. /Humas Pemkab Jepara

Disampaikan, ketika pandemi mulai ada, pelayanan Disdukcapil tidak berkurang secara signifikan karena hampir semua layanan sudah bisa dilakukan secara online. Adapun pelayanan tatap muka yang sifatnya hanya pendukung, seperti pelayanan jemput bola, baik berupa perekaman KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Untuk keperluan legalisir kami masih bisa melayani. Petugas kantor akan segera memprosesnya,” kata dia.

Terkait PPKM Darurat, secara sistem tidak terpengaruh tetapi pengaruhnya pada personil di Disdukcapil. Beberapa karyawan Disdukcapil sebelumnya juga ada yang terpapar Covid 19, namun saat ini sudah mulai sembuh.

Baca Juga: Pemkab Jepara Himbau Warganya Tetap di Rumah pada Sabtu dan Minggu Jika Nekat Langsung Dirapid dan Isolasi

“Ada 8 pegawai yang silih berganti terpapar Covid-19. Namun sudah sembuh. Saat ini kami mengikuti Work From Home (WFH) sebagaimana intruksi bupati,” katanya. (DiskominfoJpr/Dian).

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah