Disdukcapil Jepara Imbau Masyarakat untuk Tak Tunda Pengurusan Administrasi Kependudukan

- 30 Juni 2021, 17:41 WIB
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini FM, pada Rabu 30 Juni 2021 pagi. Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto.
Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini FM, pada Rabu 30 Juni 2021 pagi. Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto. /Humas Pemkab Jepara

 

SINARJATENG.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menunda pengurusan administrasi kependudukan.

Disampaikan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran atau kematian, hingga surat pindah domisili dipastikan mudah dan tidak dipungut biaya (gratis).

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun, dalam dialog interaktif di Radio Kartini FM, pada Rabu 30 Juni 2021 pagi. Ikut mendampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Wahyanto.

Baca Juga: Disdukcapil Jepara Datangi Kaum Difabel dan Lansia untuk Layanan KTP Elektronik

Saat ini kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan setiap harinya di kantor Disdukcapil.

“Sebelum pademi, rata-rata setiap hari ada 500 hingga 700 berkas Kartu keluarga (KK) yang harus diproses. Untuk pindah domisisli mencapai puluhan berkas, dan akta kelahiran bisa mencapai 200an,” kata dia.

Untuk KTP-elektronik misalnya, dari 880.410 penduduk yang wajib KTP di Jepara, sudah 868.006 penduduk yang memiliki KTP-el atau sebesar 98,59 persen. Kondisi ini sudah memenuhi target pencapaian di tahun 2020 yaitu sebesar 94,12 persen. Sedangkan tahun 2021 target pencapaian sebesar 95,06 persen.

Baca Juga: Pemkab Jepara Himbau Warganya Tetap di Rumah pada Sabtu dan Minggu Jika Nekat Langsung Dirapid dan Isolasi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x