Baca Juga: Polres Kudus Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Tengah PPKM Darurat
“Tujuannya agar mobilitas warga berkurang. Dengan berkurangnya mobilitas, diharapkan bisa menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Polres Karanganyar tak hanya melakukan penyekatan di daerah pebatasan saja, juga menutup total jalan lawu yang merupakan jalur utama di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu.
Menurut Agung, akses penutupan jalan yang diberlakukan selama 24 jam di jalan lawu ini dimulai dari perempatan Papahan ke timur sampai dengan perempatan Penggadaian atau Satlantas.
“Sehingga untuk pengguna jalan dipersilahkan untuk mencari alternatif yang sudah disediakan. Ini berlaku 24 jam,” terangnya.***