Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan Gencarkan Operasi Prokes, Pelanggar Dihukum Push

- 29 Juni 2021, 08:06 WIB
Tak Pakai Masker di Alun - Alun Kajen Pekalongan, Pelanggar Prokes Dihukum Push-Up oleh Tim Gabungan
Tak Pakai Masker di Alun - Alun Kajen Pekalongan, Pelanggar Prokes Dihukum Push-Up oleh Tim Gabungan /Humas Polres Pekalongan

 


SINARJATENG.COM - Personil gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan terus melakukan operasi disiplin Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Operasi tersebut bertujuan menegakan disiplin prokes agar masyarakat Kab.Pekalongan tertib dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dan bagi masyarakat yang melanggar Prokes, misalnya tidak pakai masker diberikan sanksi push up.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan di Purwantoro, Pelaku Pembunuhan Tertangkap di Surabaya

Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel yang bergabung bersama dengan personil keamanan dari TNI (Kodim 0710/Pekalongan dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk menegakkan penerapan prokes dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 .

“Kita akan terus bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kita ingin masyarakat Kabupaten Pekalongan sadar akan penerapan protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari serangan virus korona,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Cilacap Beberkan Potensi Wisata Laut  dan Antisipasi Bencana Laka Laut bersama Stakeholder Terkait

Kasubbag Humas juga menyampaikan bahwa kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekwatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi semata-mata untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan, ungkapnya. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x