Dalam keterangannya, saksi juga mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung Wibowo ke luar daerah Pamalang.
Dia menyebut beberapa perjalanan dinas Mukti Agung Wibowo yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.
Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.***