Perempuan Ini Sering Terima Uang dan Ikut Perjalanan Dinas Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo

- 6 Maret 2023, 22:22 WIB
Perempuan Ini Sering Terima Uang dan Ikut Perjalanan Dinas Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo
Perempuan Ini Sering Terima Uang dan Ikut Perjalanan Dinas Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo /Antara

 

SINARJATENG.COM - Seorang perempuan muda di Jakarta dibiayai sewa apartemen oleh Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo yang besarannya mencapai Rp11 juta per bulan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 6 Maret 2023.

Saksi seorang perempuan Kathlin Ikaliana dalam keterangannya mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp60 juta melalui transfer maupun tunai.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi Atas Kasus Mukti Agung Wibowo, Ketua HIPMI Pemalang Ngaku Tidak Pernah Memberi Uang

"Semua untuk kepentingan pribadi saya," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko di Semarang.

Dari uang sebanyak itu, lanjut Kathlin, sekitar Rp22 juta diperuntukkan menyewa apartemen selama dua bulan pada 2022.

"Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan," katanya.

Dalam keterangannya, saksi juga mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung Wibowo ke luar daerah Pamalang.

Dia menyebut beberapa perjalanan dinas Mukti Agung Wibowo yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.

Baca Juga: 13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel

Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x