13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel

- 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel
13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel /Foto: Edward Panggabean/beritasubang.com/

 

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh tersangka Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo dan tersangka lainnya di Polres Pemalang.

Ada beberapa orang yang diperiksa dan dimintai keterangan pada Jumat 19 Agustus 2022, dari driver/sopir sampai dengan panitia seleksi (pansel) jabatan 2021.

"Hari ini, Jumat 19 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka Bupati Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Adi Jumal Widodo Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

Adapun daftar nama-nama yang diperiksa/dimintai keterangan terkait perkara jual beli jabatan Bupati Pemalang, sebagai berikut:

1. Muhammad Ade Sulaiman Driver

2. Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang

3. Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x