IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

- 15 Agustus 2022, 06:35 WIB
IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan /tangkapan layar Youtube KBN Media/

Jual beli jabatan di Pemalang ini memang telah menjadi pembicaraan luas masyarakat di daerah tersebut dan melaporkannya ke Indonesia Police Watch (IPW).

Sehingga, pada Senin (18 Juli 2022) IPW mengeluarkan siaran pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga hanya sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu dan Akad - Payung Teduh yang Mudah Dimainkan untuk Pemula

Saat itu, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap atau gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Sebab beberapa pejabat harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu," katanya.

Bahkan, ada puluhan pejabat lain yang diharuskan menyerahkan sejumlah uang ke bupati sebelum yang bersangkutan dicokok. Karenanya, KPK harus mendalami apakah ini suap atau dugaan pemerasan dalam jabatan kepada calon pejabat di Pemkab Pemalang yang dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo.

Lembaga KPK juga harus mendalami kebijakan Bupati Pemalang yang mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya untuk membeli beras dari PT AUKB.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Sumsel Bangun Kampung Jamur, Berdayakan Masyarakat Miskin Perkotaan

Lantaran, pengadaan berasnya diduga disuplai oleh ibu R yang merupakan orang tua dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Oleh karenanya, KKN ini harus dibongkar secara terang benderang oleh KPK dengan memeriksa ibu R.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x