Ini Identitas 6 Orang yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan yang Libatkan Bupati Pemalang

- 13 Agustus 2022, 07:50 WIB
Ini Identitas 6 Orang yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan yang Libatkan Bupati Pemalang
Ini Identitas 6 Orang yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan yang Libatkan Bupati Pemalang /Tangkap Layar

 

SINARJATENG.COM - KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

KPK telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dengan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, pada Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: TERKINI! KPK Sebut Jadi 34 Orang yang Diamankan Terkait OTT Bupati Pemalang

"Maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ujar Firli.

Firli Bahuri mengumumkan 6 nama tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan , sebagai berikut:

1. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo
2. Komisaris PDAU, Adi Jumal Widodo
3. Pejabat Sekretariat Daerah Pemalang, Slamet Masduki
4. Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto
5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani
6. Kepala Dinas PU Pemalang, Mohammad Saleh

Baca Juga: Belum Lama Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x