Selama 20 Hari! Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan di Rutan KPK yang Berbeda, Ini Lokasinya

- 14 Agustus 2022, 23:57 WIB
Tersangka KPK Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan Selama 20 Hari, Ini Lokasi Rutannya
Tersangka KPK Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan Selama 20 Hari, Ini Lokasi Rutannya /instagram @mnctvnews

Firli mengungkapkan, dalam operasi senyap ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya uang tunai sebesar Rp 136 juta dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar.

Baca Juga: Yanuarius Nitbani Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

"Slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW," ungkap dia.

Atas perbuatan tersebut, Mukti Agung Wibowo dan AJW selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x