Belum Lama Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

- 13 Agustus 2022, 00:24 WIB
Baru Kemarin Dilantik Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap
Baru Kemarin Dilantik Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap /Tangkap layar

 

SINARJATENG.COM – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo belum lama secara resmi telah melantik Slamet Masduki menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang.

Pelantikan Slamet Masduki (SM) menjadi Pj Sekda Pemalang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, pada Rabu 10 Agustus 2022 lalu.

Namun, nahas pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan rekan-rekannya di area Gedung DPR, pada Kamis.

Baca Juga: TERKINI! KPK Sebut Jadi 34 Orang yang Diamankan Terkait OTT Bupati Pemalang

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan jumlah yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yakni berjumlah 34 orang.

Dari yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari Bupati, kepala dinas, Pj Sekda, Kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang dalam kasus suap jual beli jabatan.

Selanjutnya, KPK mengumumkan lima orang lainnya adalah Komisaris PT AU, AJW, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang MS .

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x