Belum Lama Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

- 13 Agustus 2022, 00:24 WIB
Baru Kemarin Dilantik Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap
Baru Kemarin Dilantik Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap /Tangkap layar

Baca Juga: Ketua DPW PPP Jateng Sesalkan Kejadian OTT KPK yang Libatkan Bupati Pemalang

KPK dalam melakukan OTT mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dam setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 400 juta.

Dalam hal ini Mukti Agung Wibowo dan AJW diduga sebagai penerima suap. Sementara, SJ, SM, YN, dan SJ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x