Baca Juga: Ketua DPW PPP Jateng Sesalkan Kejadian OTT KPK yang Libatkan Bupati Pemalang
KPK dalam melakukan OTT mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dam setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 400 juta.
Dalam hal ini Mukti Agung Wibowo dan AJW diduga sebagai penerima suap. Sementara, SJ, SM, YN, dan SJ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK.***