Jumlah Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Terkena OTT KPK dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Rinciannya

- 14 Agustus 2022, 15:16 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka kasus suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (memakai rompi tahanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka kasus suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (memakai rompi tahanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Baca Juga: Yanuarius Nitbani Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

Dalam laporan LHKPN tersebut, Bupati Pemalang tercatat tidak memiliki tanggungan hutang.

Dalam laporan LHKPN, perincian harta kekayaan Mukti Agung Wibowo pada tahun 2021 meliputi tanah, mobil, harga bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo adalah sebagai berikut :

1. Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/120 meter persegi hasil sendiri di Brebes : Rp 350.000.000

2. Toyota Inova Tahun 2016, hasil sendiri : Rp 250.000.000

3. Harta bergerak lainnya : Rp. 226.180.000

4. Kas dan Setara Kas : Rp 411.888.102

Baca Juga: Belum Lama Jadi PJ Sekda Pemalang, SM Ikut Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Total harta kekayaan : Rp 1.238.068.102

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x